Pria berinisial N (27) di Tangerang tega membunuh wanita berinisial F (51) karena sakit hati ditagih utang. Korban tewas usai ditikam 8 kali oleh pelaku.
Pria membunuh ibu-ibu dengan secara kejam menusuk-nusuk saat korban tertidur di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku lakukan itu karena sakit hati soal utang.
Pria menusuk hingga menewaskan ibu-ibu yang tertidur di Kelapa Dua, Tangerang. Polisi menyebut alasan pembunuhan karena sakit hati soal utang dengan bunga 100%.
MAKI akan menempuh upaya uji materi ke MA atas rencana perubahan Permendag 50/2020 apabila hanya berlaku atau menitikberatkan pengangkutan barang melalui udara.
Putusan MK harus dibaca momentum bertemunya kembali dunia kampus dengan politik paling strategis dalam mengelola negara di tahap awal, yaitu menguji capres.