detikNews
Jika Terbukti Mabuk, Pemobil 'Maut' di Sudirman Diancam Hukuman Lebih Berat
Pengemudi Honda HR-V ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Sudirman. Jika terbukti mabuk, ancaman hukumannya lebih berat.
Kamis, 17 Feb 2022 12:21 WIB