Kadiv Propam Polri mengungkap posisi duduk 7 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya ojek online, Affan. Mereka terbukti melanggar kode etik.
Dua pegawai koperasi di Muba jadi korban begal saat menagih nasabah. Pelaku ditangkap setelah sebulan buron, menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pegadaian luncurkan Gadai Peduli, layanan Gadai Bebas Bunga hingga 60 hari. Pinjaman mulai Rp 50 ribu-Rp 2,5 juta untuk masyarakat jelang mudik Lebaran 2025.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah memberhentikan sementara 28.000 rekening pasif atau dormant selama tahun 2024.