detikBali
Sopir Pikap Penyelundup 18 Penyu Hijau di Jembrana Jadi Tersangka
Sopir pikap yang kedapatan menyelundupkan penyu hijau di Jembrana, Bali, ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam pidana penjara 5 tahun.
Minggu, 31 Mar 2024 15:21 WIB