detikNews
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi-Puluhan Kg Sabu, KSAD: Sudah Ditahan!
Dudung memastikan kedua oknum prajuritnya kini berstatus tahanan. Dua oknum TNI AD yang dimaksud ialah Sertu YT dan Pratu RH.
Rabu, 07 Des 2022 15:13 WIB