Hukuman eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar bertambah dari 4 tahun menjadi 5 tahun di tingkat banding.
Mantan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Ratno Nur Suryadi, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.