Sidang vonis 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Putri Regina Amanda di Jombang ricuh. Keluarga korban kecewa dengan hukuman seumur hidup & minta hukuman mati.
Ratusan makam di TPU Dusun Bambang, Desa Siraman, Kesamben, Blitar direlokasi. Ternyata relokasi tersebut diwarnai dengan cerita mistis yang mengikutinya.