Terdakwa uang palsu Ambo Ala menghadirkan saksi meringankan di persidangan. Saksi menyebut Ambo sebagai sosok berjiwa sosial tinggi dan aktif di masjid.
PN Lumajang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus ladang ganja terbesar di Gunung Semeru. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.