Kejati Sumut menyita uang sebesar Rp. 113.435.080.000, dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset PTPN 1 Regional 1 ke PT. NDP melalui KSO dengan Ciputra Land.
KPK menahan 5 tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Jepara Artha, menyita sejumlah aset hingga kendaraan. Kerugian negara capai Rp254 miliar.