PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 36 kasus pelecehan terjadi di kereta sejak Januari-Oktober 2025. Mayoritas kasus terjadi di commuter line atau KRL.
KAI mengeluarkan aturan baru untuk membawa powerbank di kereta api, seperti maksimal berapa watt sampai larangan mengisi daya powerbank pada stopkontak kereta.
Kereta LRT Jabodebek mengalami gangguan, penumpang dievakuasi dengan berjalan kaki di lintasan. KAI berkomitmen tingkatkan pelayanan dan infrastruktur.