Tiga berita di Jawa Timur jadi atensi pembaca selama sepekan. Mulai penipuan ibu-ibu dengan kerugian Rp 2,6 miliar, vonis Isa Zega hingga Jan Hwa Diana ditahan.
Jan Hwa Diana dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil. Keduanya ditahan sejak 8 Mei 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meresmikan patung M. Jasin di Surabaya pada Hari Juang Polri 2025, mengenang jasa dan perjuangan polisi teladan Indonesia.