Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah memandang ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menetapkan aturan baru bagi impor udang dan rempah asal Indonesia setelah ditemukannya kontaminasi radioaktif Cesium-137.