Menurut Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, opsen pajak bisa membuat harga motor naik signifikan, sehingga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025.
Pasar otomotif tahun 2025 dirasa semakin menantang lantaran pemerintah bakal menaikkan pungutan pajak. Jika dipaksakan naik, efek buruknya bisa berganda.