detikSumut
IRT di Karimun Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Batam, Diupah Rp 30 juta
Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 505 gram sabu oleh ibu rumah tangga NP. Pelaku mengaku diupah Rp 30 juta untuk tugas tersebut.
Rabu, 05 Feb 2025 20:20 WIB