Jaksa menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba. Usai mendengar tuntutan itu Teddy tersenyum.
Jaksa menuntut agar mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba. Tuntutan mati itu dibalas Teddy dengan senyuman.
Polres Jakbar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Total narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 34 miliar lebih.