DJP Kementerian Keuangan memutuskan memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan sampai 31 Mei 2026.
Aktivitas Gunungapi Awu di Sangihe masih siaga level III. Warga diimbau waspada dan tidak mendekati radius 4 km dari kawah. Ikuti arahan BPBD setempat.
Kantor Pelayanan Pajak buka layanan hingga malam hari pada 29-30 April 2026 untuk bantu wajib pajak laporkan SPT Tahunan PPh. Manfaatkan kesempatan ini!