Kasus penarikan paksa mobil Lexus Rp 1,3 M oleh DC BFI Finance terus bergulir. Kuasa hukum menyoroti kurangnya tanggung jawab dan profesionalisme perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangannya, Bukalapak membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 425,5 miliar di kuartal I 2026.
LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 mencapai Rp 175 miliar, dengan distribusi kepada 16.332 pemilik hak. Unclaimed royalti tercatat Rp 70 miliar.