Kebijakan pemerintah batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun memicu reaksi. Kemenko PMK dorong edukasi orang tua untuk pengasuhan tanpa gadget.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026, demi perlindungan dari konten negatif.
Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan dalam mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran 2026 pemerintah menyiapkan kebijakan diskon tarif tol 30%.