Pemerintah mulai membatasi penggunaan gawai untuk anak di bawah 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari risiko digital.
Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan memperkuat bisnis ritel dengan kegiatan Senam Sehat untuk pra-pensiun dan pensiunan, meningkatkan literasi keuangan.