detikNews
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke Mahkamah Agung
Seseorang bernama Windu Wijaya mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan ke MA.
Senin, 21 Apr 2025 14:39 WIB