Mantan Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, memenuhi panggilan Kejagung. Ia akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kejari Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Energi Negeri Mandiri, merugikan negara Rp 86,2 miliar. Penyidik telusuri aset tersangka.