IKAWA ditangkap di Jembrana saat mengambil biji ganja yang dipesan online. Polisi menemukan tanaman ganja di rumahnya. Terancam hukuman 4-12 tahun penjara.
Polres Sekadau amankan pria berinisial J (29) sebagai tersangka dugaan pemerkosaan anak. Pelaku menggunakan modus merayu dan memacari korban untuk disetubuhi.
Sungai Cidadap di Desa Cidadap menggerus lahan warga, mengubah sawah menjadi aliran sungai. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki arah aliran sungai.