Polisi menangkap pasangan AAACD dan SFSS atas laporan Bunga Zainal terkait penipuan investasi senilai Rp 6,2 miliar. Bunga mengalami total kerugian Rp 15 m.
Seorang pengusaha pentol di Sidoarjo dilaporkan melakukan penipuan berkedok investasi. Pelaku disebut menipu belasan korban dengan total kerugian Rp 8 miliar.
Para korban kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional mengucapkan terima kasih ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.