detikNews
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump: Lampaui Wewenang
Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Trump, menyatakan bahwa ia melampaui wewenang. Keputusan ini menegaskan ilegalitas pengenaan tarif berdasarkan IEEPA.
28 menit yang lalu







































