KPK telah menahan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut. Eks Dirut Sarana Jaya Yoory diduga menerima Rp 3 miliar dalam kasus ini.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Kasus korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK menjerat lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Kelima tersangka ini dilakukan penahanan di Rutan KPK.
Kuntadi ditunjuk menjadi Jampidsus baru menggantikan Febrie Adriansyah. Waka Komisi III DPR Dede Indra meyakini Kuntadi bisa mengungkap kasus-kasus besar.