Penganiayaan mahasiswa koas di Palembang akibat jadwal piket berbuntut panjang. KPK menyelidiki LHKPN pejabat BPJN Kalbar yang diduga ayah dari pihak terkait.
KPK tentu tidak terlibat dalam mengusut pelanggaran pidana kasus tersebut. KPK saat ini tengah membidik asal usul kekayaan dari salah satu pihak yang terlibat.