Ponpes Besuk mengeluarkan fatwa haram penggunaan sound horeg, menilai dampak sosial dan moralnya. Keputusan ini diambil tanpa pertimbangan larangan pemerintah.
Sound horeg masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan. Ketua MUI, Cholil Nafis, mendukung fatwa tersebut.