Pencipta lagu Indonesia menggugat LMKN ke Mahkamah Agung, menilai lembaga ini melenceng dari UU Hak Cipta. Mereka minta kejelasan dan keadilan royalti.
Disdikbud Kota Serang kalah dalam sengketa aset di pengadilan. Disdikbud pun harus pindah dari gedung yang saat ini ditempati ke gedung SMPN 28 Ciracas.