Guru Besar IPB Bambang Hero dipolisikan terkait perhitungan kerugian Rp 271 triliun di kasus timah. Kerugian yang dihitung Bambang itu terbukti di pengadilan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai pertimbangan hakim yang menyebut tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terlalu berat adalah subjektivitas hakim.