Kuasa hukum Don Ritto, Handika, menyatakan uang dan emas di rumah Sentul bukan milik Febrie. Ia menyebut rumah tersebut dipinjam kliennya untuk yayasan.
Pria inisial JPU ditangkap polisi gegara nekat membuat palsu pakai printer dan lem kertas. Ia mengedarkan uang itu dengan cara beli rokok di warung kecil.
Karyawan minimarket di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sempat dikurung saat perampokan terjadi. Dua karyawan dikurung di ruang brankas minimarket.
Kuasa Hukum Don Ritto mengklaim uang yang disita di de'Clan untuk pembangunan pelabuhan. Kerja sama membangun dermaga pelabuhan itu disebut dengan pengusaha.
Polisi membongkar peredaran uang palsu di Pakuhaji, Tangerang, menangkap pelaku dan menyita uang palsu senilai Rp 68,5 juta serta peralatan produksinya.