Polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus perusakan Kantor DPD NasDem Kota Makassar saat unjuk demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ricuh.
Polda Sulsel menetapkan 13 orang sebagai tersangka penyerang Kantor DPD NasDem Kota Makassar pada unjuk rasa menolak omnibus law di Jalan AP Pettarani Makassar.
Polrestabes Makassar telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka perusakan sejumlah fasilitas umum dan kantor DPD Nasdem Makassar saat unjuk rasa omnibus law.
Universitas Negeri Makassar (UNM) menegaskan mahasiswanya tidak terlibat aksi penyerangan Kantor DPD NasDem Makassar saat demo ricuh di Jalan AP Pettarani.