China mengadukan perselisihan diplomatik yang semakin memanas dengan Jepang kepada PBB. Beijing menuduh Tokyo mengancam "intervensi bersenjata" terkait Taiwan.
Pengadilan Beijing memerintahkan Malaysia Airlines membayar kompensasi total 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar, kepada keluarga korban tragedi MH370.