Polri resmi menyerahkan tersangka tiga kasus korupsi Don Ritto ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini juga dibarengi dengan pelimpahan sejumlah barang bukti.
Kejaksaan Agung menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK terkait dugaan korupsi. Penahanan bertujuan untuk perlindungan dan akuntabilitas.
KPK menyebut Febrie bukan tahanan pertama dari Kejagung yang dititip di Rutan KPK. Penitipan tahanan bisa dilakukan jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan.
Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan TPPU emas 74 kg dan uang ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya.