KPK memanggil Direktur Jenderal Haji Kemenag Hilman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Namun Hilman terlihat mengikuti rapat DPR.
Kemenhaj akan merombak sistem antrean haji di Indonesia untuk memangkas masa tunggu hingga 48 tahun. Pembagian kuota haji per provinsi juga akan diperbaiki.
Perombakan besar-besaran terhadap sistem antrean haji di Indonesia akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Masa tunggu haji akan dipangkas
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas revisi UU Haji. Pembahasan DIM telah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap tim perumus.