Malaysia mengalahkan Indonesia sebagai negara tujuan wisata turis internasional. Malaysia punya strategi promosi dan kelengkapan infrastuktur pendukung.
DPR RI berencana memperkuat Bawaslu dengan pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan teknologi. Aria Bima menekankan pentingnya integritas Bawaslu.
GIPI dihapus, pelaku wisata kecewa. Astindo dan PHRI menilai ini hambat kolaborasi dan promosi pariwisata. Mereka siap beradaptasi untuk tetap beroperasi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.
Komisi VI DPR RI menyetujui untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.