Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan perkembangan pemberian jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Muhammadiyah.