Menko Pratikno menerima Menhub Dudy Purwagandhi. Salah satu yang dibahas adalah mengenai pertimbangan penerapan kebijakan WFA selama periode 24-28 Maret 2025.
Menko PMK Pratikno masih mengkaji wacana work from anywhere (WFA) sebelum masa cuti bersama dan libur Lebaran dan Nyepi 2025. Wacana itu perlu dibahas bersama.
Pemerintah menetapkan ketentuan WFA 29-31 Desember 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat. Pelajari aturan lengkapnya dan hak pekerja selama periode ini.
Aparatur Sipil Negara Surabaya mulai menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada 17 Februari 2025, dengan jam kerja 7,5 jam per hari untuk efisiensi anggaran.