detikTravel
Video Lepas Status WNI Bayar Tarif Rp 5 Juta, Menkum: Mereka Mampu
Terbit aturan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melepas kewarganegaraan diharuskan membayar tarif Rp 5 juta. Berikut kata Menkum
Senin, 20 Jul 2026 22:52 WIB







































