Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara terhadap anak buronan Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Muhammad Kerry Adrianto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara terkait kasus korupsi minyak mentah. Sementara sang ayah, Riza Chalid, masih menjadi buronan.
Anak buron Riza Chalid, Kerry, menyampaikan pledoi dalam kasus korupsi minyak mentah, menegaskan tidak ada intervensi dan bukti aliran dana yang mengaitkannya.
Polri mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid. Red notice sejak 23 Januari 2026.
Interpol mengeluarkan red notice untuk Riza Chalid terkait dugaan korupsi minyak. Keberadaannya teridentifikasi di negara anggota Interpol, bukan di Prancis.