Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk merayakan HUT ke-80 RI. Masyarakat diajak meramaikan dengan perlombaan kemerdekaan.
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkannya untuk perlombaan merayakan HUT ke-80 RI.