Aipda Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi, divonis 9 tahun penjara karena terlibat dalam penjualan 1.180 kg sisik trenggiling. Denda Rp 500 juta juga dikenakan.
Pemerintah menyatakan perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ditandatangani pada 23 September