detikSulsel
Bendahara Perumda di Majene Jadi Tersangka Baru Korupsi Rp 1,8 Miliar
Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene, HM, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar dan ditahan selama 20 hari.
Rabu, 01 Apr 2026 19:00 WIB







































