Ustaz Derry Sulaiman menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, meski permohonan isbat nikah mereka ditolak. Akad nikah ulang diperlukan.
Sidang pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dilanjutkan pada 18 November 2024. Saksi dan kehadiran mereka menjadi fokus utama dalam persidangan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara. Sidang itsbat ditunda hingga 18 November 2024.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, namun terkendala administrasi untuk pengesahan negara. Sidang isbat nikah dijadwalkan pekan depan.