Sopir asli truk ugal-ugalan di Tangerang yang menabrak belasan kendaraan belum diketahui keberadaannya. Kabar simpang siur mengenai sopir asli truk tersebut.
Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka setelah berkendara ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang. Sopir truk tersebut terancam pidana 10 tahun penjara.
Sopir truk ugal-ugalan di Tangerang positif narkoba. Polisi temukan bukti narkoba di truknya. Risiko kecelakaan meningkat akibat penggunaan obat terlarang.
Zain mengatakan sopir truk melarikan diri usai menabrak seorang pengemudi. Alih-alih berhenti, sopir justru terus melaju hingga dikejar oleh masyarakat sekitar.