Polda Jawa Barat membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura yang totalnya mencapai 24 anak. KPAI meminta 18 bayi yang masih di luar negeri segera dilacak.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menyoroti kasus jual bayi ke Singapura. Gilang menilai kasus tersebut merupakan bentuk kejahatan terorganisasi.
Sebanyak 25 bayi dari Bandung dijual sindikat ke Singapura, dengan sebagian sudah berganti kewarganegaraan. Polda Jabar selidiki keterlibatan oknum Disdukcapil.
Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap peran 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku berperan sebagai perekrut hingga pembuat dokumen palsu.