Dinas Perhubungan Surabaya menertibkan 163 jukir yang KTA-nya dicabut karena tidak diperpanjang. Upaya sosialisasi belum berhasil, penertiban dilakukan.
Pemilik SIM harus perhatikan masa berlaku. SIM yang kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang dan harus ajukan penerbitan baru, termasuk ujian teori dan praktik.
Aturan di Indonesia menyatakan, telat memperpanjang SIM, meski sehari, wajib membuat SIM baru. Biaya dan prosedur berbeda untuk penerbitan dan perpanjangan.
Polres Siak ungkap sindikat pemalsuan SIM yang beroperasi di Facebook. Pelaku menggunakan SIM bekas dan menawarkan harga mulai Rp 350.000 hingga Rp 1,3 juta.