Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan tidak ada istilah 'perampasan aset', melainkan 'pemulihan aset'. Menurutnya, perampasan aset bagian kecil dari pemulihan aset.
Polda Riau menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan menyita aset senilai Rp 15,2 miliar dari pelaku. Tindakan tegas akan terus dilakukan.