Baleg DPR RI mencabut empat RUU dari daftar Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026, yakni RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Pesantren memiliki potensi ekonomi besar yang sering terlupakan. Dengan dukungan dan pengembangan, mereka bisa jadi pilar kemandirian ekonomi umat di Indonesia.