detikNews
Video Vonis Terdakwa 1,9 Ton Sabu: 15 Tahun Bui hingga Seumur Hidup
Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga awak kapal Sea Dragon dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.
Senin, 09 Mar 2026 21:24 WIB







































