detikBali
4 Terdakwa Korupsi RS Manggelewa Dompu Didakwa Rugikan Negara Rp 1,35 M
Empat terdakwa korupsi proyek RS Pratama Manggelewa di Dompu, NTB, diadili. Kerugian negara mencapai Rp 1,35 miliar. Sidang eksepsi dijadwalkan 12 September.
Kamis, 05 Sep 2024 17:09 WIB